Sabtu, 14 April 2012

Jumrah

Di mina, jumrah dalam manasik haji ada tiga, yaitu al-jumrah al-sughra (jumrah kecil/pertama), al-jumrah al-wustha (jumrah pertengahan/kedua), dan al-jumrah al-‘aqabah (jumrah aqobah/terakhir).

Dalam rangkaian ibadah haji, kita diwajibkan melempar jumrah pada 3 jamarat (tempat melempar jumrah) tanggal 11-13 Dzulhijjah, sedang pada 10 Dzulhijjah kita hanya melempar pada jumrah ‘Aqabah saja.


Kegiatan melempar jumrah dalam manasik haji ini tidak lepas dari kisah ketika Nabi Ibrahim عليه السلام melakukan haji. Diriwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa ketika Nabi Ibrahim عليه السلام diperintahkan mengerjakan haji, beliau ditemani oleh Jibril عليه السلام menuju al-Jumrah al-‘Aqabah. Beliau lalu dihalalngi oleh syaithan. Nabi Ibrahim عليه السلام kemudian melemparinya dengan tujuh kerikil hingga syaithan itu tersungkur. Ketika tiba di al-Jumrah al-Wustha, syaithan kembali menghalangi Nabi Ibrahim عليه السلام , Nabi Ibrahim عليه السلام pun kembali melemparnya lagi dengan tujuh kerikil hingga tersungkur. Demikian di jumrah ketiga. Dan Nabi Ibrahim عليه السلام kembali melemparinya dengan tujuh kerikil. [Shahih, H.R. Al-Hakim, disahihkan oleh Syaikh Al-Abani rohimahulloh di dalam Shahihut Targib]. Namun, perlu diperhatikan bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melarang kita untuk melempar jumrah dengan batu yang lebih besar dari ujung jari kelingking.

Mengingat semakin bertambahnya jumlah jamaah haji, tiang jumrah yang dulunya kecil, sekarang diperlebar. Kerajaan Saudi Arabia juga terus merenovasi bangunan jamarat. Hingga sekarang, jembatan jamarat bertingkat lima dan bisa diakses dari 3 terwongan, 11 jalan masuk, dan 12 jalan keluar. Jembatan jamarat yang lebarnya 80 meter dan panjangnya 950 meter ini juga dilengkapi helipad (tempat pendaratan helikopter) sehingga memungkinkan untuk diakses dari udara. Colling system (system pendingin udara) yang diaplikasikan di bangunan jamarat menyemprotkan butiran udara membantu agar suhu tidak lebih dari 29o Celcius. Untuk keamanan, Pihak Kerajaan Saudi Arabia menyebar ratusan CCTV (kamera pengintai) untuk pengamanan reaksi cepat. Dinding jamarat dilapisi spons agar para jamaah haji tidak terluka ketika terhimpit padanya. Di sana juga disiapkan petugas yang senantiasa mengatur agar setiap pelemparan jumrah tidak melewati 300.000 jiwa, kapasitas maksimum jamarat. Petugas akan memberhentikan kelompok selanjutnya jika kapasitas sudah penuh, hingga kelompok pertama selesai menunaikan ibadah lempar jumrah. Allahu a’lam. (ristyandani)

Source:
Tashfiyah edisi 07 vol.1 1432H-2011M hal.86-87

Tidak ada komentar:

Posting Komentar