Jumat, 20 Desember 2013

Bagaimana Menyempurnakan Sholat Jamaah, Bila Masbuq pada Rokaat Keempat ?

Tanya :

Ustadz, apabila saya terlambat sholat jamaah dan mulai ikut pada rakaat keempat, bagaimana cara menyempurnakan shalatnya? Kapan saya duduk tasysyahud awal, dan kapankan saya membaca surat-surat pendek setelah Al Fatihah?

Jawab :

Dijawab oleh Abu Yusuf Abdurrahman

Al-Bukhari meriwayatkan dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Qatadah رضي الله عنه :

“Jika kalian mendatangi shalat, hendaknya kalian datang dengan tenang. Apa yang kalian dapat, shalatlah, dan apa yang kalian terlambat darinya, sempurnakanlah.”
[H.R. Al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Qatadah dan Abu Hurairah رضي الله عنه ].

Dalam sabda Nabi صلی الله عليه وسلم, “Jika kalian mendatangi shalat, hendaknya kalian datang dengan tenang.” Terkandung larangan untuk memasuki shalat dengan tergesa-gesa. Hendaknya kita mengejar shalat dengan berjalan agak cepat, tidak sampai berlari. Di antara hikmah dari syariat ini adalah agar tidak membuat jama’ah yang lain terganggu, demikian pula agar orang yang bersangkutan tidak memasuki shalat dengan nafas yang tersengal-sengal sehingga tidak khusyu’ di dalamnya.

Dari sabda Nabi صلی الله عليه وسلم , “Apa yang kalian dapat, shalatlah” bisa kita ambil kesimpulan bahwa seorang muslim hendaknya langsung mengikuti shalat imam meskipun imam dalam keadaan sujud dan tidak menunggu imam berdiri membaca Al-Fatihah dan surat. Walaupun, memang shalatnya bersama imam belum teranggap sebagai satu rakaat kalau dia tidak ruku’ bersama imam.

Dalam sabda Nabi صلی الله عليه وسلم , “dan apa yang kalian terlambat darinya, sempurnakanlah” Yakni, menjadikan rakaat yang dia dapat bersama imam sebagai rakaat awal baginya. Artinya, jika dia masbuq pada rakaat keempat:
  1. Dia menjadikan satu rakaatnya bersama imam sebagai rakaat pertama.
  2. Tiga rakaat yang harus dia sempurnakan dia lakukan seperti tiga rakaat akhir.
  3. Yakni, dia membaca surat setelah Al-Fatihah pada satu rakaat pertama yang dia lakukan sendiri dan bertasyahhud awal,
  4. Ia lalu menyempurnakan dua rakaat setelahnya tanpa surat setelah Al-Fatihah.
Ibnu Hajar mengatakan di dalam Fathul Bari, “Rakaat yang dia dapat bersama imam adalah awal dari shalatnya, meskipun itu merupakan akhir dari shalat imamnya. Karena, akhir itu tidak terjadi kecuali pasti ada awal yang memulainya.” Inilah yang kami anggap kuat dari pendapat ulama.

Allahu a’lam.

Source:
http://tashfiyah.net/bagaimana-menyempurnakan-sholat-jamaah-bila-masbuk-pada-rokaat-keempat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar