Soal : Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)?
Syeikh Ibnu al Utsaimin mengatakan bahwa mengangkat kedua tangan saat berdoa ada tiga macam :
Apa yang terdapat di dalam sunnah, di sini disunnahkan mengangkat kedua tangan, seperti : doa meminta diturunkan hujan, jika seseorang meminta hujan didalam khutbah shalat jum’at atau khutbah shalat istisqa maka hendaklah dia mengangkat kedua tangannya, atau mengangkat kedua tangannya pada saat di Shafa dan di Marwah, mengangkat kedua tangannya di Arafah ketika berdoa, mengangkat kedua tangannya ketika jumrah ‘ula di hari-hari tasriq dan jumrah wustha sehingga di saat haji terdapat enam tempat (mengangkat kedua tangan di sini, pen) : pertama : di Shafa, kedua : di Marwah, ketiga : di Arafah, keempat : di Muzdalifah setelah shalat fajar, kelima : saat jumrah ‘ula di hari-hari tasyriq dan keenam : setelah jumrah al wustha di hari-hari tasyriq. Pada macam pertama ini, tidak disangsikan lagi bahwa seorang mengangkat kedua tangannya berdasarkan sunnah.
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah telah menyebutkan bahwa permusuhan dan tipu daya setan terhadap manusia tercermin dalam tujuh tingkatan.
Pertama, kufur dan syirik serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya. Jika setan berhasil melakukannya terhadap anak Adam, maka rintihannya akan redam dan merasa nyaman dari rasa lelahnya karena kekufuran dan kesyirikan merupakan hal pertama yang diinginkannya dari setiap hamba.
Dari Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, beliau menceritakan bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidur di atas tikarnya. Tikar itu pun membekas di lambung beliau yang mulia.Parashahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami buatkan kasur untukmu?” Beliau pun menjawab:
“Apa urusanku dengan dunia?! Tidaklah aku di dunia ini kecuali hanyalah seperti musafir yang bernaung di bawah pohon lalu pergi meninggalkannya.”
[H.R. At-Tirmidzi].
Oleh: Dr. H. M. Baihaqy, Lc MA – Ketua Ikadi Surabaya
Tiba-tiba pintu goa tertutup, tepat dimulut goa terdapat batu besar yang menutup pintu goa. Tiga pemuda yang sedang istirahat dari perjalanan jauhnya itu terbangun secara serentak. Betapa diri mereka terancam tidak dapat keluar, dan segera berusaha menyingkirkan batu besar itu sekuat tenaga, namun sia-sia.
Pertanyaan, “Apa hukum tidur lagi setelah shalat hubuh?”
Jawaban, “Untuk tidur lagi setelah seorang itu mengerjakan shalat shubuh maka tidak terdapat dalil yang melarangnya sehingga hukum tidur setelah shalat subuh adalah sebagaimana hukum asal semua perkara non ibadah yaitu mubah.